Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) merupakan sebuah bentuk penyatuan di kawasan Asia Tenggara dalam bidang Ekonomi dengan tujuan yakni menjadikan Asia Tenggara sebagai pusat perekonomian dengan sistem perdagangan bebas.Tepat awal bulan januari 2016 indonesia akan menghadapi MEA, melihat kondisi SDM Indonesia yang sangat lemah membuat kita sampai pada sebuah pertanyaan apakah Indonesia sudah siap menghadapi MEA?? Dari aspek Sumber Daya Alam Indonesia merupakan negara yang kaya, tapi berbanding terbalik dengan kapasita SDM yang dimiliki Indonesia. Dengan kelebihan yang dimiliki Indonesia serta mengingat sistem perdagangan bebas yang akan kita hadapi,bisa menjadi peluang besar bagi negara-negara lain untuk masuk di Indonesia dan melakukan eksploitasi secara besar-besar mengambil SDA milik Indonesia, sedangkan masyarakat Indonesia hanya menjadi penonton ketika SDA Indonesia dieksploitasi secara besar-besaran.
Konsep Dasar Mayarakat Ekonomi Asean ( MEA )
Di tahun ini dimana kita sudah lama memasuki masa globalisasi dengan semakin majunya peradaban di dunia ini yang dibuktikan semakin majunya dunia teknologi dan informasi. Akibat dari globalisasi ini telah banyak perubahan yang telah terjadi dari semua aspek yang salah satunya yaitu di bidang ekonomi yang akan kita hadapi dan tinggal dibuktikan kebenaran wacanaya tepat pada awal bulan Januari 2015 yakni masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA.
Ketika kita berbicara tentang Masyrakat ekonomi Asean ( MEA ) yang rencananya akan diimplementasikan tepatnya pada tanggal 1 Januari 2016, ternyata memiliki sejarah yang panjang, dan sebagai warga negara yang akan memasuki era masyarakat ekonomi Asean ( MEA) seharusnya mengetahui bagaimana kilas balik sejarah sehingga dirumuskannya konsep MEA ini.
Dengan berdasarkan ingin menjadikan kawasan ASEAN sebagai kawasan yang stabil, makmur dan memiliki daya saing yang tinggi serta pertumbuhan ekonomi yang stabil sehingga kesenjangan sosial serta kemiskinan semakin menurun, maka pada desember 1997 saat berlangsung KTT di kuala lumpur malaysia menghasilkan sebuah konsep yaitu transformasi di wilayah ASEAN. Konsep MEA ini pun akhirnya dideklarasikan ketika berlangsungnya KTT ASEAN di bali pada oktober 2003, dan saat KTT ini berlangsung dirumuskan juga komunitas ASEAN yang akan jalankan pada tahun 2020. Kemudian dilanjutkan pertemuan menteri-menteri Ekonomi di kawasan ASEAN pada pertemuan yang ke-38 tepatnya agustus 2006 yang hasil pertemuannya dirumuskan “ suatu cetak biru terpadu. Suatu cetak biru terpadu yang dimaksud adalah sebuah pedoman cetak biru MEA yang berisikan 4 karakteristik dari MEA serta memiliki sasaran dan kerangka waktu yang jelas untuk mengimplementasikan berbagai macam langkah yang tepat serta fleksibiliktas yang tyelah disepakati untuk mengakomodasikan kepentingan seluruh negara anggota ASEAN. Pada tanggal 13 Januari 2007 berlangsung KTT ASEAN ke-12 dan menghasilkan sebuah rumusan komitmen untuk mempercepat pembentukan komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang sejalan dengan visi ASEAN 2020 dan Bali Concord II serta menandatangani Cebu Declaration on Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015 dan kemudian disusunlah piagam ASEAN ( ASEAN Charter) dan akhirnya indonesia menerbitkan UU no.38 tahun 2008 sebagai legalitas perjanjian kerjasama di tingkat ASEAN dan pada saat pertemuan di singapura KTT ASEAN ke- 13 pada bulan November 2007 telah disepakati peta kebijakan ( roadmap) untuk mencapai MEA.
Pada tahun 2013 tepatnya di ibu kota Myanmar Pnom Phen, Indonesia menyetujui dan menandatangani MEA 2015, Dengan mengesahkannya, maka Indonesia harus turut serta dalam program integrasi ekonomi ASEAN dalam bentuk MEA 2015. Sebagai negara kepulauan dengan penduduk lebih dari 240 juta jiwa, Indonesia tentu memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi MEA 2015 ini.Persaingan yang semakin kompetitif pada pasar bebas nantinya menciptakan tugas baru bagi pemerintah Indonesia.Karena persaingan tersebut melibatkan seluruh warga ASEAN sehingga pemerintah harus memastikan jika masyarakatnya mengetahui dan memahami MEA.
Negara-negara yang tergabung dengan anggota ASEAN yang lainnya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi MEA ini dengan mempersiapkan SDM nya yang siap bersaing di pasaran MEA, lalu bagaimana dengan persiapan Indonesia sendiri yang merupakan nantinya ketika MEA bergulir, Indonesia menjadi negara yang akan dijadikan objek dari perdagangan bebas ini, melihat kondisi Indonesia baik dari segi SDA dan segi SDA yang memungkinkan Indonesia dijadikan pusat aktifitas perdagangan bebas.
Mari kita flashback dari histori negara Indonesia mulai ketika Indonesia dijajah oleh Portugal, spanyol, belanda, inggris, jepang. Sebuah bentuk Neokolonialisme yang dialami bangsa indonesia yaitu bentuk praktik kapitalisme, globalisasi dan pasukan kultural untuk mengontrol sebuah negara dalam hal ini indonesia yang telah dijajah oleh negara-negra yang telah saya tuliskan di atas. ketika saya korelasikan dengan MEA apa bedanya dengan sejarah kelam Indonesia ketika dijajah dan sumber daya alamnya di eksploitasi oleh penjajah, apa bedanya MEA dengan VOC milik Netherlands? Sebuah sistem kapitalisme perdagangan yang tak pernah ada habis-habisnya, sebuah sistem neokolonialisme penjajahan gaya baru di era globalisasi dan modern ini. Konsep MEA pada intinya deskripsi dari persaingan pasar dan tenaga kerja dalam bentuk perdagangan bebas, dalam artian tidak ada lagi istilah teritori batas negara semuanya dikali nol artinya tanpa pasport warga negara lain pun bisa memasuki indonesia dan besar peluang terjadi eksploitasi SDA, bukan kah itu sebuah penjajahan gaya baru di era modern?. Sebagai contoh Provinsi Papua Nugini kaya akan hal SDA kasusnya PT Freeport yang mengolah bahan dasar emas, tapi hasilnya siapa yang menikmati? Apakah seluruh warga papua? TIDAK!!!,yang menikmati orang Asing dan pejabat-pejabat tinggi Papua, lalu Apa yang dirasakan masyrakat kelas bawah di Papua? Tidak ada, jadi sangat rasional jika warga Papua ingin merdeka dan terlepas dari ikatan Indonesia. Jangan salahkan OPM ( organisasi Papua Merdeka ) yang ingin Papua Merdeka, mereka muncul karena ulahnya siapa? Semoga pemerintah bisa merenung atas kesalahan dan keegoisannya. Kesimpulannya MEA itu adalah konsep penjajahan secara tidak langsung, dan bisa saya katakan sistem Neokolonialisme berkemajuan atau variasi kapitalis-liberal berkemajuan. Sungguh ironi negeri ini, secara legitimasi yang tertulis Indonesia merdeka 17 agustus 1945 dan secara pengakuan negara lain, tapi dari segi kemaslahatan masyarakat Indonesia belum merdeka, apa gunanya simbol 70 indonesia merdeka?
Mengapa Indonesia belum siap menghadapi MEA
Mengapa saya katakan Indonesia tidak siap menghadapi MEA? Masyarakat ekonomi ASEAN ( MEA) merupakan persaingan antara industri lokal dan industri luar serta tenaga kerja lokal dan tenaga kerja luar.Industri dan tenaga kerja Indonesia bukan tidak siap, tapi belum siap untuk berkompetesi data rilnya yaitu tantangan dunia industri seperti yang dikemukakan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat memaparkan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang tidak sebanding dengan kenaikan produktivitas tenaga kerja, kurangnya pasokan gas untuk industri manufaktur, kenaikan tarif listrik yang membebani, belum terjaminnya pasokan bahan baku untuk mendukung hilirisasi industri, akses kredit usaha rakyat (KUR) yang masih sulit.Selain itu, penanaman modal asing yang lebih banyak di sektor primer, rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor industri, belum optimalnya pemanfaatan insentif fiskal, serta masih banyaknya impor ilegal dan pasar dalam negeri tidak dimanfaatkan optimal.Tantangan lainnya yang dihadapi industri nasional, lanjut Hidayat, adalah belum terkoordinasinya berbagai sektor industri, lemahnya pengawasan terhadap produk-produk impor di bawah standar kualitas, serta lambatnya penanganan dan perlindungan terhadap industri dalam negeri dari praktik-praktik unfair trade.
Faktor lainnya, isu keamanan yang mengganggu iklim investasi, termasuk demonstrasi yang marak dan bentrokan antar warga, kondisi infrastruktur yang belum baik sehingga biaya logistik tinggi, prosedur administrasi di pelabuhan panjang dan rumit, serta terminal handling charge (THC) di Indonesia relatif lebih mahal dan pembayaran masih menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
Kemudian dari segi tenaga kerja, Indonesia belum siap sebagai contoh saat ini saja di mana pasar bebas MEA belum berlangsung, Indonesia sudah dibanjiri oleh para pekerja dari negara lain (ekspatriat). Dia menjelaskan, kebanyakan ekspatriat yang sudah tinggal dan bekerja di Indonesia bahkan tidak mau pindah dari Indonesia. Hal ini karena adanya kenyamanan dan kemudahan di Indonesia.Ekspatriat ini kalau sudah di Indonesia, mereka tidak mau keluar. Indonesia seperti heaven (surga) bagi mereka, lifestyle-nya heaven, mau cari apa saja ada. Bahkan Galeries Lafayette itu hanya ada di tiga negara , Perancis, Dubai, dan Indonesia. Sebagai acuan data sesuai dengan fakta, di kabupaten Selayar, perindustrian dan pertokohan telah dikuasai orang-orang tionghoa, di makassar tepatnya di jalan Somba Opu toko-toko alat olahraga,alat musik dan emas dikuasai oleh warga tioghoa dan ini belum berlaku MEA, bagaimana jikalau MEA berlangsung? Kemungkinan besar makanan khas indonesia dikuasai oleh warga negara asing
Dalam dua tahun ini, semua tantangan itu harus diselesaikan.Pemerintah saat ini menyiapkan semua program yang baik dan komprehensif untuk menghadapi MEA 2015. Pada saat saat berlangsungnya MEA nanti, pemerintah sudah tidak bisa banyak melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja di Indonesia karena ada aturan-aturan yang telah disepakati antar negara-negara ASEAN. Dengan demikian, yang bisa melindungi dirinya sendiri dari serbuan tenaga kerja asing adalah para pekerja itu sendiri.
Pemerintah selama ini sudah siapkan strategi, bagaimana proteksi agar lahan pekerjaan itu tidak diambil ekspatriat. Tetapi sekarang kewajiban bahasa Indonesia bukan lagi persyaratan. Syaratnya, mereka bisa masuk jika sesuai dengan apa yang diatur.,sebagai contoh kewajiban penggunaan Bahasa inggris, maka tenaga kerja Indonesia akan kalah dan ini sangat aneh, kok dinegara sendiri kita harus berbahasa inggris,logikanya dimana?.
Berdasarkan referensi dari koran tempo edisi hari Jum’at 11 Desember 2015, menyebutkan bahwa ternyata insinyur Indonesia pun belum siap menghadapi MEA, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menilai, sampai saat ini banyak sektor di Indonesia belum berdaya untuk bersaing pada pasar bebas ASEAN (MEA) mulai Januari 2016. waktu sudah habis untuk persiapan. Namun banyak sektor di Indonesia belum berdaya memasuki pasar bebas ASEAN mulai Januari 2016.Setidaknya, ada tiga sektor yang perlu dipacu secara sungguh-sungguh, yakni konstruksi, infrastruktur, dan manufaktur. Selain itu, pada sisi regulasi harus disederhanakan, di tengah upaya menggenjot pembangunan infrastruktur, pemerintah diharapkan memberi kesempatan dan prioritas bersaing kepada para pemain lokal, khususnya untuk proyek-proyek infrastruktur dengan dana APBN.
Kemudian dilanjutkan pada sisi produk industri, PII juga menyatakan keprihatinannya karena hingga saat ini hanya 31 persen produk Indonesia yang memiliki daya saing di pasar ASEAN. Kemudian Hary tanosoedibyo juga mengatakan Indonesia belum siap hadapi MEA, menurutnya Ia menilai, pemerintah saat ini belum terlalu siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir 2015 ini. "Indonesia untuk menghadapi MEA, saya kira sektor UKM belum siap. Cari modal saja susah, keterampilan terbatas, pendidikan kurang, bagaimana mau bersaing dengan negara lain yang sudah maju dan memiliki modal kuat”
Jadi dapat dikatakan Indonesia bukan tidak siap tapi belum siap 100% dalam menghadapi MEA, dan semestinya pemerintah harus mempertimbangkannya itu, jangan sampai kita dijajah lagi tapi dalam versi yang berbeda dan versi yang merugikan dan menyengsarakan rakyat, pernahkah pemerintah memikirkan apakah Indonesia tidak lelah di jajah dan SDA nya dieksploitasi? Semoga ini jadi renungan kita bersama terkhusus pemerintah dan kita sebagai akademisi yang pro terhadap rakyat dan negara, siapa warga negara yang mau melihat negaranya dijajah, dan pemerintahan siapa yang mau melihat negaranya dijajah, kita tunggu apa aksi pemerintah dalam menghadapi tantangan ini, kami warga negara akan menunggu aksi dari pemerintah bukan janji palsu yang senantiasa diagung-agungkan oleh pemerintah.
Wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar